Unggahan Pelakor Usai Bacok Istri Sah Sampai Tewas, tak Merasa Bersalah Datangi Pemakaman Korban

author photo Januari 19, 2024
Unggahan Pelakor Usai Bacok Istri Sah Sampai Tewas, tak Merasa Bersalah Datangi Pemakaman Korban
Unggahan Pelakor Usai Bacok Istri Sah Sampai Tewas, tak Merasa Bersalah Datangi Pemakaman Korban

Unggahan pelakor usai bacok istri sah sampai tewas.

Ia tak merasa bersalah dan mendatangi pemakaman korban.

Kasus pembacokan hingga menewaskan wanita bernama Siti Maimunah (30) di Sampang, Madura membuat heboh.

Pasalnya, Siti dibacok hingga tewas oleh wanita bernama Fitria (23) yang diduga memiliki hubungan asmara dengan suaminya.

Selain itu, pelaku Fitria juga merupakan tetangga dari korban.

Bahkan saat pemakaman korban, Fitria juga hadir untuk menutupi aksinya.

Tak hanya itu, Fitria juga sempat mengunggah video di akun Tiktoknya setelah membunuh Siti.

Seperti yang terlihat di akun Tiktok miliknya @vie******wellz.

Dalam akun tersebut, pelaku mengunggah foto selfie bersama dengan rekannya.

Video itu diunggah pada 9 Januari 2024 atau saat hari kejadian.

Dirinya pun mengunggah 1 video di tanggal 10 Januari 2023, lalu 4 video ditanggal 11 Januari 2024.

Video tersebut hanya video dirinya lipsing beberapa lagu.

Sontak unggahan-unggahan Fitri tersebut mendapat banyak hujatan dari netizen.

Sementara itu, Fitria sendiri ditangkap polisi di rumahnya pada 15 Januari 2024.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sama sekali.

Polisi pun menemukan barang bukti berupa sebilah celurit dan juga pakaian pelaku saat membunuh korban.

Dikutip dari TribunMadura.com, Fitria nekat membacok korban karena masalah asmara.

Diketahui jika ternyata Fitria pernah mejalin hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B.

Bahkan hubungan gelap itu sudah terjalin selama 2 tahun tanpa sepengatahuan korban.

Fitria pun merasa cemburu karena B dan korban akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo dikutip dari TribunMadura.

F lalu menyusun rencana pembunuhan dua hari sebelum hari kejadian.

Termasuk menyiapkan celurit milik kakaknya.

Kini Fitria terancam hukuman seumur hidup penjara.

Sebelumnya Siti Maimunah (30) ditemukan bersimbah darah di kamar rumahnya, Dusun Lorpolor, Desa Karang gayam, Kencana Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tepatnya pada Selasa (9/1/2024) pukul 03.00 WIB.

Korban mengalami enam luka robek di lengan kanan, paha kanan dan lutut bagian belakang.

Kemudian ada luka di pergelangan tangan kiri, betis bagian kiri dan juga paha belakang kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang ia meninggal karena kehabisan darah. [Tribunnews]

Next article Next Post
Previous article Previous Post