Kecelakaan Maut, Wanita Muda Tewas, Tabrakan 2 Motor GL Pro dengan Vario

author photo Januari 11, 2024
Kecelakaan Maut, Wanita Muda Tewas, Tabrakan 2 Motor GL Pro dengan Vario
Ilustrasi kecelakaan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani, Batam Kota, Kepulauan Riau pada kemarin hari Sabtu malam.

Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean membenarkan insiden kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Franky, Batam Kota, Sabtu (6/1/2024) malam.

Kejadian mengenaskan itu terjadi sekira pukul 23.20 WIB, di mana 2 kendaraan terlibat yakni Honda GL Pro dengan nomor polisi BP 2521 HG yang dikendarai oleh seorang laki-laki dengan inisial MFH (18).

Sedangkan Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BP 2408 JM yang dikemudikan oleh Dian Puspa Wardani (24).

"Benar, terjadi kecelakaan motor dengan motor, masing-masing dikemudikan sendiri," ujar Iptu Victor saat dijumpai Tribun Batam di Gakkum Polresta Barelang, Minggu (7/1/2024).

Ia menjelaskan, kedua kendaraan ini berasal dari arah yang berbeda.

Honda GL Pro berasal dari Simpang Kara lurus hendak ke Batam Center, sedangkan Vario dari arah Batam Center hendak belok kekanan arah ke Gelael.

"1 orang dinyatakan meninggal dunia, pengendara Vario.

Sedang satunya sudah dievakuasi ke rumah sakit, dan mengalami cedera bahu dan kaki," tambahnya.

Ia menambahkan, pengendara Vario menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian sebelum sempat dilarikan ke Rumah Sakit, sebab darah yang dikeluarkan dari luka bagian kepala dan beberapa bagian lainnya terlalu banyak.

Ditanya mengenai apakah dugaan pengendara Vario nekat menerobos lampu merah, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

"Masih kami selidiki.

Dari MFH belum kami minta keterangan, karena masih dalam penanganan medis. Untuk pastinya segera akan kami beritahu, sementara kami belum bisa menyampaikannya sekarang," imbuhnya.

Dian Puspa Wardani (korban meninggal dunia) merupakan warga Tiban yang saat itu usai mengikuti kajian di Temenggung Abdul Jamal. Sebelum ia pulang ke rumah, terlebih dahulu ia mengantarkan rekannya pulang di daerah Batam Kota.

Setelah mengantarkan rekannya, ia hendak pulang ke Tiban lewat Simpang Franky menuju ke Simpang Gelael, namun nahas ketika berbelok kekanan ke jalan Laksamana Bintan, kecelakaan maut menimpa dirinya.

Kendaraan Vario yang dikendarainya bertabrakan dengan Honda GL Pro milik MHF. Bagian depan motor Vario bahkan hanya tersisa stang dan spedo meter, roda, dan kerangka motor yang telanjang tanpa penutup lagi, untuk body motor beberapa mengalami rusak dan pecah.

Sedangkan GL Pro juga sama, bagian depan rusak berat, terlihat lampu motor lepas, dan velk motor depan terbelah menjadi 2. Atas insiden yang terjadi, Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Victor meminta bagi pengendara sepeda motor untuk selalu berhati-hati dalam melajukan kendaraannya.

"Insiden ini jadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan. Kecelakaan terjadi waktu hujan reda sebentar itu, intinya hati-hati, kondisi jalan licin dan berlubang yang tak tampak bisa membahayakan," ujar Victor.

Ia juga berpesan, agar selalu waspada dan kendalikan diri saat membawa kendaraan di jalan, jangan sampai karena waktu malam hari yang di anggap sebagian orang sepi, malah dipakai ajang mengasah kecepatan berkendara.

"Infrastruktur di bangun untuk mempermudah akses kemana-mana, bukan untuk ajang uji kecepatan hingga membahayakan diri dan orang sekitar," tambahnya.

Kemudian, terkait kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas, ia menghimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan ketaatan.

"Hijau hak jalan, merah untuk berhenti sejenak.

Patuhi hak dan kewajiban sesama pengendara di jalan.

Kalau semua patuh, tak hanya diri sendiri yang selamat, tapi orang lain juga," bebernya.

Seperti yang disampaikan dalam rilis tahunan Satlantas Polresta Barelang, tercatat ada pada tahun 2023 ada 776 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Angka kenaikan ditunjukkan sebesar 10 persen atau sebanyak 75 kasus dari tahun 2022 yang berjumlah 701 kejadian. [Tribunnews.com]

Next article Next Post
Previous article Previous Post