TERNYATA 3 Wanita Jadi Korban Argyan, 1 Dihabisi dan 2 Diperkosa, Polisi Ungkap Caranya Gaet Wanita

author photo Januari 23, 2024
TERNYATA 3 Wanita Jadi Korban Argyan, 1 Dihabisi dan 2 Diperkosa, Polisi Ungkap Caranya Gaet Wanita
Tampang Argyan Abhirama (20) pelaku sadis yang membunuh pacarnya di kontrakan ternyata juga menghamili pacarnya yang lain. 

Argyan Abhirama (20), tersangka yang membunuh pacarnya KRA (20) di kontrakan di Depok ternyata sering melakukan kejahatan terhadap wanita.

Polisi mengungkapkan bahwa Argyan turut memperkosa dua pacarnya dan ada yang sedang proses melahirkan.

Cara Argyan menggaet wanita diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi melakukan pemeriksaan lebih dalam dan menemukan fakta bahwa Argyan turut memperkosa dua wanita lain.

Maka, korban Argyan berjumlah tiga orang termasuk mahasiswi sekaligus pacarnya yang dibunuh di dalam kontrakan pelaku di Depok.

"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Dari tiga wanita yang menjadi korban Argyan, Ade Ary mengatakan dua diantaranya terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari 2024 lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.

Namun, Ade Ary belum mengungkap identitas dari kedua korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.

Ia hanya mengungkapkan jurus sang playboy kampungan itu berkenalan dengan para korbannya.

"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.

Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.

Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Ade Ary.

"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," kata Ade Ary. [Tribunnews]

Next article Next Post
Previous article Previous Post