Viral Status Akun FB Juan Pembunuh Kakak di Depok, Ini Kata Polisi

author photo November 26, 2020
Viral Status Akun FB Juan Pembunuh Kakak di Depok, Ini Kata Polisi

Jakarta - Sebuah posting-an akun Facebook viral di media sosial, diduga milik tersangka Juana atau Juan (20). Akun media sosial yang disebut-sebut milik tersangka itu mem-posting tulisan 'menghilangkan nyawa'.


Dalam sebuahunggahanFacebook, terdapat tulisan yang memperlihatkan foto diduga Juan. Dalam posting-an itu, dia mengaku telah membunuh seseorang tanpa sepengetahuan orang lain.


"Tubuh kami memang kecil tapi nyali kami besar. Kalian anak sekolahan tawuran bergerombolan, kami berdua nyawa orang bisa hilang tanpa ditemukan. Hanya kita dan Tuhan yang nyaho," demikian unggahan Facebook, seperti dilihat detikcom, Jumat (20/11/2020).


Baca Juga : Fakta Mengejutkan: Pria Yang Dikubur Dalam Kontrakan Di Depok Dibunuh Adiknya

Terkait unggahan ini, polisi masih menelusuri lebih lanjut. Polisi mengatakan masih mendalami pengakuan dari Juan.


"Karena itu, kan kita dalami lagi ya, bagaimana hasil pengakuan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana di Mapolres Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).


Ditanya soal apakah Juan mengakui telah mengunggahnya, Bayu menyebut masih mendalami keterangan Juan.


"Masih diinterogasi, masih ditanya," ujar Bayu.


Untuk diketahui, polisi menangkap Juan (20) atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Dendi (23) di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok. Polisi mengungkap motif pelaku membunuh karena kesal sering dimarahi oleh korban.


"Motifnya itu pelaku sering dimarah-marahin, dibentak-bentak jadi sakit hati lah. Pelaku ini sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).


Emosi pelaku kian memuncak, sehingga ia akhirnya tega menghabisi nyawa sang kakak. Juan menghantam kakaknya itu dengan tabung gas 3 kg hingga tewas.


Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkap fakta mengejutkan soal pelaku. Sebelum membunuh kakaknya, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa kepada pria bernama Syarif.


Pelaku mengaku membunuh Syarif karena kesal diajak hubungan sesama jenis.


"Menurut keterangan pelaku demikian," kata Azis.


Syarif dibunuh pelaku dibantu temannya pada 20 Agustus 2020. Jasad Syarif dikubur di dekat rumahnya di Gunung Pangkor, Kabupaten Bogor.


Kasus ini sendiri bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan terhadap satu ubin di lokasi tersebut yang berwarna beda. Dibantu dua warga lainnya, pemilik korban kemudian membongkar lantai tersebut.


Hasil penggalian itu kemudian ditemukan satu jasad pria yang telah menyatu dengan tanah. Polisi mengatakan jasad pria tersebut ditemukan dalam kondisi duduk.


Pelaku sendiri kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Depok. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 8 tahun penjara. [detik.com]

Next article Next Post
This Is The Oldest Page